http://sembung-ngawi.desa.id - Prioritas pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022 Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi berjumlah enam titik, salah satunya adalah Rehabilitasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dengan kuota sejumlah dua rumah, salah satunya adalah rumah Kemmi RT. 001 RW. 007 Dusun Sembung IV.
Rehab RTLH merupakan program pembangunan fisik yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa melalui Peraturan Bupati Ngawi dimana anggarannya sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp. 17.500.000,- tiap rumah dengan ...