Artikel Terkini
-
sembung-ngawi.desa.id – Pada hari Selasa (19/11/2024) bertempat di Kantor Kepala Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi tepatnya di Balai Desa, para pelaku usaha pertanian mengikuti Kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi yaitu Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pertanian sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada petani dalam memanfaatkan teknologi sederhana yang ramah lingkungan dan sesuai dengan kondisi lokal untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian ...
-
sembung-ngawi.desa.id - Indeks Desa 2025 merupakan indikator tunggal yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia. Indeks ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat, termasuk pengalokasian Dana Desa dan perencanaan pembangunan jangka panjang.
Indeks Desa disusun berdasarkan komponen 6 (enam) Dimensi meliputi: Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas; dan Tata Kelola Pemerintah Desa.
Pendataan Indeks Desa tahun 2025 ...
-
sembung-ngawi.desa.id - Pembangunan fisik dan non fisik adalah dua aspek penting dalam pembangunan suatu daerah atau negara. Pembangunan fisik mencakup pembangunan infrastruktur dan fisik, sedangkan pembangunan non fisik lebih fokus pada pembangunan manusia, sosial, ekonomi, dan budaya.
Pembangunan Fisik tahun 2025 di Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi sudah dimulai. Melalui beberapa tahapan Musyawarah dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa akhirnya menyepakati Rencana Pembangunan Fisik yang sudah tercantum dalam Info Grafis ...
-
http://sembung-ngawi.desa.id – Pada hari Senin, 28/10 pukul 19:00 WIB bertempat di Kantor Desa Sembung telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) dalam rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Perubahan RKPDes ...
-
http://sembung-ngawi.desa.id – Mata pencaharian sebagian besar penduduk Indonesia adalah petani. Pertanian merupakan proses untuk menghasilkan bahan pangan, dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan. Termasuk penduduk di Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi juga sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai Petani dengan tanaman pertanian berupa tanaman pangan seperti padi, jagung, bawang, cabai, kacang panjang. Saat musim kemarau tembakau juga menjadi pilihan beberapa petani.
Namun, dalam dunia ...
-
sembung-ngawi.desa.id - Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi menganggarkan bantuan Rehabilitasi/rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 3 Keluarga Penerima Manfaat.
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan dengan cara merehabilitasi atau merenovasi rumah penduduk kurang mampu dengan kondisi yang kurang layak digunakan sebagai hunian. Sasaran rehab RTLH adalah rumah penduduk kurang mampu dimana tanah yang digunakan tidak dalam sengketa yang ...
-
sembung-ngawi.desa.id – Pembangunan Drainase di Desa memiliki beberapa manfaat diantaranya mengalirkan air hujan, mencegah kerusakan jalan, mencegah erosi, menjaga kesehatan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu Pembangunan Drainase setiap tahunnya selalu menjadi prioritas di Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi.
Salah satu Jalan Desa di Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi yang juga dilaksanakan Pembangunan Drainase pada tahun ini adalah Jalan Karya Budaya RT. ...
-
http://sembung-ngawi.desa.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan Pemerintah Desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan serta membahas dan menyepakati Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKPDes) tahun anggaran berikutnya. DU-RKPDes adalah Penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah ...