http://sembung-ngawi.desa.id – Mendasar Peraturan Bupati Ngawi No. 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Ngawi No. 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Tim Kecamatan Karangjati melakukan Monitoring dan Evaluasi proses perencanaan, pelaksanaan, penataausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa terhadap 17 Desa se- Kecamatan Karangjati. Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi mendapatkan jadual pada hari ini, Senin (12/06) pada jam pertama yaitu pukul 08:00 – 10:00 WIB.
Sembilan ...