SEMBUNGKU BERKARYA, BERDAYA, BERJAYA !!!

Artikel

Jelang Akhir Tahun, Pemdes laksanakan Musrenbangdessus Perubahan Rencana Kerja Tahun 2024

28 Oktober 2024 23:06:23  Pungky Kusuma Dewi  21 Kali Dibaca  Berita Desa

http://sembung-ngawi.desa.id – Pada hari Senin, 28/10 pukul 19:00 WIB bertempat di Kantor Desa Sembung telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) dalam rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Perubahan RKPDes dilakukan apabila perlu dilakukan perubahan APBDes, karena Perubahan APBDes itu harus didahului dengan perubahan RKPDes.

Hadir dalam Musrenbangdesus Joko Pitoyo (Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perwakilan Tim Kecamatan Karangjati , Kepala Desa bersama Perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, Ketua LPMD bersama anggota, Bhabinkamtibmas, ketua PKK dan beberapa anggota, Bidan Desa beserta Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat serta Pendamping Desa.

Teriring Doa yang dipimpin oleh M. Sarjoe untuk mengawali Musyawarah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga timbul semangat, membangkitkan rasa nasionalisme dan juga menjadi motivator dalam pelaksanaan musyawarah dan tindak lanjutnya.

Dalam Musrenbangdessus, Sudarto selaku Kepala Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi menyampaikan beberapa hal mengenai Perubahan yang dibahas bersama dengan seluruh peserta diantaranya :

  1. Pendapatan Desa TA. 2024 yang semula Rp. 2.016.118.109,- bertambah sejumlah Rp. 313.726.507,04 sehingga menjadi Rp. 2.329.844.616,04
  • Pendapatan Asli Desa (PADes) yang semula Rp. 269.140.000,- bertambah Rp. 8.000.000,- dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi Rp. 277.140.000,00 (digunakan untuk pengadaan sarana prasarana aset Kantor berupa Kursi Rp. 3.000.000,- dan Brankas Rp. 5.000.000,-)
  • Pendapatan Transfer yang semula 1.745.978.109,- bertambah Rp. 304.201.791,00 dari BK-Sarpras dengan rincian Rp. 100.000.000,- dari Pokok Pikiran DPRD dan Rp. 200.000.000,00 dari Aspirasi Masyarakat (digunakan untuk Rehab Kantor Desa) dan Rp. 4.201.791,- dari Bagi Hasil Pajak/ Retribusi (BHP/ R) (untuk tambahan Backdrop Interior Pelayanan Publik Kantor Desa Rp. 4.000.000,- dan untuk tambahan langganan internet Rp. 201.791,-)
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah semula Rp. 1.000.000,- bertambah Rp. 1.524.716,04 menjadi Rp. 2.524.716,04
  1. Belanja Desa TA. 2024 yang semula Rp. 2.031.588.417,00 bertambah sejumlah Rp. 313.725.791,00 sehingga menjadi Rp. 2.345.314.208,00 (mengalami defisit sejumlah Rp. 15.469.591,96)
  2. Untuk menutup defisit sejumlah Rp. 15.469.591,96 digunakanlah Silpa tahun sebelumnya yaitu sejumlah Rp. 15.470.308,74 (sehingga masih ada sisa lebih perhitungan Anggaran yaitu Rp. 717,78 sebagai Silpa tahun berjalan)

Setelah dilakukan pembahasan, semua peserta Musrenbangdessus dan Mus BPD menyepakati Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara. 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Karya Usaha No. 41 RT. 001 RW. 002 Dusun Sembung I
Desa : Sembung
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon : 662082
Email : desasembung2020@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:162
    Kemarin:289
    Total Pengunjung:82.390
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.172.189
    Browser:Mozilla 5.0