http://sembung-ngawi.desa.id – Pada hari Senin, 28/10 pukul 19:00 WIB bertempat di Kantor Desa Sembung telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) dalam rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Perubahan RKPDes dilakukan apabila perlu dilakukan perubahan APBDes, karena Perubahan APBDes itu harus didahului dengan perubahan RKPDes.
Hadir dalam Musrenbangdesus Joko Pitoyo (Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perwakilan Tim Kecamatan Karangjati , Kepala Desa bersama Perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, Ketua LPMD bersama anggota, Bhabinkamtibmas, ketua PKK dan beberapa anggota, Bidan Desa beserta Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat serta Pendamping Desa.
Teriring Doa yang dipimpin oleh M. Sarjoe untuk mengawali Musyawarah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga timbul semangat, membangkitkan rasa nasionalisme dan juga menjadi motivator dalam pelaksanaan musyawarah dan tindak lanjutnya.
Dalam Musrenbangdessus, Sudarto selaku Kepala Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi menyampaikan beberapa hal mengenai Perubahan yang dibahas bersama dengan seluruh peserta diantaranya :
Setelah dilakukan pembahasan, semua peserta Musrenbangdessus dan Mus BPD menyepakati Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara.