http://sembung-ngawi.desa.id - Dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana penerapan Aplikasi Sistem Informasi Desa Terintegrasi yang disingkat SRIGATI terhadap penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Evaluasi Aplikasi SRIGATI pada seluruh Desa se-Kabupaten Ngawi.
Evaluasi Aplikasi SRIGATI dilaksanakan selama empat hari berturut-turut mulai Senin (21/11) hingga Kamis (24/11) yang terbagi dalam dua sesi setiap harinya untuk sesi yang pertama dilaksanakan pukul 09:00 - 12:00 WIB dan sesi kedua pukul 13:00 WIB - 16:00 WIB dengan evaluasi sebanyak dua Kecamatan tiap sesinya dimana 17 Operator SRIGATI Desa se- Kecamatan Karangjati mendapatkan jadual pada Rabu (23/11) sesi yang kedua yaitu dimulai pukul 13:00 WIB bersamaan dengan 10 Operator SRIGATI Desa se- Kecamatan Pitu.
Bertempat di Aula DPMD Kabupaten Ngawi, 27 Operator mengikuti kegiatan yang diawali dengan laporan hasil pemantauan pergerakan Aplikasi dari awal launching yaitu di awal tahun 2022 di Pendopo Wedyagraha Kabupaten Ngawi oleh Joko Susilo selaku pembina atau koordinator. "Terimakasih atas peran seluruh Operator yang telah memasukkan database penduduk sehingga bisa melayani surat menyurat kepada masyarakat melalui Aplikasi ini, selain itu juga mengelola artikel berita sehingga masyarakat bisa melihat dan membaca artikel yang diunggah dalam website desa masing-masing." terang Joko Susilo.
Selain mengevaluasi penerapan Aplikasi, Joko Susilo bersama relawan yang tergabung dalam Forwebsa Ngawi menjelaskan tentang Pengaturan Surat, Pengisian Data Penduduk, menampilkan Lapak Desa, Indeks Desa Membangun dan Realisasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Dengan adanya Evaluasi dan pemantapan Aplikasi ini diharapkan semua operator bisa lebih terbeban dan tergerak dalam meningkatkan pengelolaan Aplikasi yang sudah diberikan secara gratis ini, sehingga manfaat dan kemudahan-kemudahan yang diberikan tidak terbuang sia-sia.