sembung-ngawi.desa.id - Mendasar surat dari Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Ngawi Nomor : 160/PokjaIII/PKK.Kab/XI/2022 tanggal 2 November 2022 maka pada Kamis (10/11) bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah yang dimulai pukul 08:00 hingga 11:30 WIB.
Sosialisasi dibuka dengan bacaan Basmalah bersama dilanjutkan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutkan dilakukan Pembacaan doa diikuti seluruh peserta dengan khidmat.
Sambutan Pertama yaitu dari Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi Ibu Supratikmiasih S,KM ,Msi berisikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Pokja III se- Kabupaten Ngawi dan pemberitahuan bahwa Sosialisasi dilakukan selama dua hari yaitu hari Rabu (09/11) hingga Kamis (9-11). "Diharapkan setelah mengikuti Rapat Sosialisasi Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah ni akan ada tindak lanjut kedepannya agar dibentuk Bank Sampah di setiap Desa, dibuatkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa sebagai dasar hukum pendirian (meliputi nama Bank Sampah dan tempat nya di Desa, serta pengurusnya) untuk selanjutnya dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi." terang Supratikmiasih.
Inti Sosialisasi yaitu Penyampaian Materi Sosialisasi Bank Sampah oleh Juli Kuswanto, SH. selaku Direktur Bank Sampah "Sapu Jagad" Magetan. "Bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering rumah tangga, seperti plastik, kertas, kaleng, dan lain-lain yang menerapkan sistem konversi dari sampah menjadi uang, untuk meningkatkan partisipasi warga dalam memilah serta mendaur ulang sampa," tegas Juli.
Tujuan didirikan Bank Sampah adalah untuk membangun ekonomi kerakyatan serta lingkungan yang bersih dan hijau sehingga tercipta masyarakat yg sehat.
Selain ada tujuan, ada juga Visi Misi kedepannya yaitu :
Visi : Menjadikan bank sampah sebagai wadah pembelajaran untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau dan berkelanjutan.
Misi :
- Memberdayakan masyarakat dalam kemandirian pengelolaan sampah;
- Menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat;
- Menambah nilai guna dan ekonomi dari sampah; dan
- Mengelola sampah di masyarakat dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle.
Tdak hanya mendapatkan materi, dalam Sosialisasi, seluruh peserta diajak untuk praktek membuat kursi dari botol-botol air mineral bekas lalu ditunjukkan hasil recycle dari Bank Sampah yang sudah ada diantaranya Tas, Wadah Tissu, Bunga Plastik, Pot Bunga dari Ban Bekas.
Selain itu, peserta juga mendapatkan bekal tentang Paradigma Baru Pengelolaan Sampah, Syarat Mendirikan Bank Sampah, dan Pemberitahuan bahwa Bank Sampah Induk berada di Dusun Nglarangan, Desa Karangasri, Kabupaten Ngawi yang bernama Bank Sampah Induk "Ngawi Berkah".
Setelah mengikuti Sosialisasi baik materi maupun praktek, maka berakhirlah acara dan ditututp pada pukul 11.30 WIB dengan bacaan Hamdallah bersama.