sembung-ngawi.desa.id - Mendasar pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Provinsi Jawa Timur, Kepala Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, Sudarto, mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) satu minggu sekali secara serempak, berkala dan berkelanjutan terutama di musim penghujan ini sebagai bentuk dukungan dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD/ Chikungunya secara preventif.
Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dimulai dengan melaksanakan Kerja Bakti pada hari Minggu (10/03) pukul 06:00 WIB secara serentak di Dusun Sembung I, Dusun Sembung II, Dusun Sembung III, Dusun Sembung IV dan Dusun Sembung V.
Saluran drainase adalah salah satu tempat dimana nyamuk berkembang biak karena disana terdapat genangan air dan tumbuh-tumbuhan yang rimbun, oleh karena itu masyarakat bersama-sama menebang tumbuh-tumbuhan dan membersihkan sampah-sampah yang menggenang di sepanjang saluran drainase agar tidak rimbun, bersih dan aliran air pada saluran bisa mengalir dengan lancar serta memberantas sarang nyamuk.
Dengan semangat, Kader Posyandu juga ikut serta dalam Kerja Bakti PSN membersihkan area sekitar saluran air, mengumpulkan sampah yang berserakan yang apabila masuk ke dalam saluran air pastilah menggenang dan dapat menjadi sarang nyamuk dan kemudian sampah yang sudah terkumpul dibakar.
Ini adalah satu wujud kekompakan yang terjalin dalam masyarakat untuk mengupayakan lingkungan yang sehat, yang terhindar dari wabah penyakit seperti DBD/ Chikungunya.
Kades Sembung bersama masyarakat serta Babhinkamtibmas, Babinsa dan didukung oleh Puskesmas Karangjati melaksanakan Kerja Bakti PSN sambil memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk aktif bekerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan menekankan pada pentingnya menerapkan prinsip 5M untuk memutus mata ranti penyebaran penyakit DBD dan Chikungunya yaitu :
Dengan dilaksanakannya Kerja Bakti setiap minggu nya, diharapkan dapat menurunkan kasus penularan DBD dan dapat mengendalikan serta mencegah DBD dan Chikungunya di wilayah Kabupaten Ngawi.