SEMBUNGKU BERKARYA, BERDAYA, BERJAYA !!!

Artikel

Menuju REGSOSEK 2022

12 Oktober 2022 12:47:28  Pungky Kusuma Dewi  270 Kali Dibaca  Berita Desa

http://sembung-ngawi.desa.id – Mendasar surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi tanggal 5 Oktober 2022 Nomor : 140/10.277/404.312/2022 maka pada Rabu (12/10) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 bertempat di Kurnia Conventioan Hall Jalan Ir. Soekarno Beran Ngawi yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Acara dibuka oleh Dwi Riyanto Jatmiko selaku Wakil Bupati Ngawi yang dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Narasumber Regsosek 2022.

Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Karangjati hadir dalam Rakor ini dimana Kepala Desa diharapkan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekitar bulan Oktober sampai November tahun 2022 akan dilaksanakan Pendataan Awal Regsosek 2022 .

Regsosek adalah singkatan dari Registrasi Sosial Ekonomi. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif. Terhadap seluruh penduduk pada 514 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia akan dilakukan Pendataan Keluarga dengan cara pendekatan langsung.

Dalam pendataan Regsosek ini yang menjadi petugas pendata adalah petugas yang berasal dari masyarakat lokal/ desa masing-masing yang sudah diberikan Pelatihan selama tiga hari berturut-turut mulai Senin (03/10) hingga Rabu (05/10) yang bertempat di Sarangan.

Adapun yang menjadi Pelaksana Regsosek ini adalah Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) yaitu Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Keuangan RI, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kominfo.

Alur pendataan lapangan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/ Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) seperti RT dan RW untuk mengenali wilayah
  2. Ketua/ Pengurus SLS mengidentifikasi keberadaan dan status kesejahteraan keluarga
  3. Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga
  4. Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen
  5. Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/ Kota.

Waktu Pelaksanaannya adalah :

  1. Juli - Agustus 2022 Koordinasi dan Persiapan
  2. September - Oktober 2022 Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek
  3. 15 Oktober – 14 November 2022 Pendataan Lapangan
  4. 29 Oktober 2022 Malam Regsosek

Output Pendataan Regsosek ini adalah terkumpulnya Basis Data Seluruh Penduduk dimana dari situ bisa diketahui hal-hal berikut ini, diantaranya :

  1. Kondisi sosial ekonomi demografis
  2. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih
  3. Kepemilikan aset
  4. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus
  5. Informasi geospasial
  6. Tingkat kesejahteraan
  7. Informasi sosial ekonomi lainnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Karya Usaha No. 41 RT. 001 RW. 002 Dusun Sembung I
Desa : Sembung
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon : 662082
Email : desasembung2020@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:140
    Kemarin:414
    Total Pengunjung:128.138
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.129.194.144
    Browser:Mozilla 5.0