http://sembung-ngawi.desa.id – Mendasar hasil MAD (Musyawarah Antar Desa) pada tanggal 13 Januari 2023, bahwa alokasi hasil usaha (SHU) Tahun Anggaran 2022 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Karangjati Lkd Kecamatan Karangjati untuk bantuan langsung rumah tangga miskin berupa bantuan sosial sembako.
Penerima bansos sembako warga Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi sejumlah 55 orang. Beberapa diantaranya adalah :
Bansos sembako didistribusikan di Balai Desa Sembung kepada Pemerintah Desa Sembung oleh dua petugas dari BUM Desa Bersama DAPM kepada penerima pada Senin (20/03) pukul 10:05 WIB untuk selanjutnya diserahkan kepada penerima yang sudah terdaftar sebagai rumah tangga miskin.
Berkisar pukul 14:20 bansos diserahkan kepada penerima oleh Kepala Desa Sudarto, Sekretaris Desa Jito, serta kelima Kepala Dusun sesuai dengan urutan kedatangan penerima.