http://sembung-ngawi.desa.id - Tujuan Rehabilitasi Balai Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi diantaranya menyediakan sarana Balai Desa yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Memudahkan pelayanan dan pengawasan bagi lingkungan sekitar, Membina interaksi dan komunikasi lembaga pemerintahan dengan masyarakat.
Kondisi Balai Desa Sembung yang rusak kini diperbaiki (direhab) karena mendapat dukungan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2022
Sudah beberapa tahun terakhir ini perbaikan balai desa selalu masuk dalam daftar proposal prioritas kegiatan desa. Namun karena aturan dan keterbatasan dana yang diterima desa, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Baru di tahun 2022 ini kegiatan perbaikan yaitu rehabilitasi balai desa dari ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp. 95.369.400 (Sembilan puluh lima juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) dengan volume 12,50 x 14,50 Meter , pelaksanaan bulan Juni- Agustus di Jl. Karya Usaha No. 41 RT. 001, RW. 002 Dusun Sembung 1 yang dikerjakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Sembung.
Pelaksanaan pembangunan Balai Desa Sembung dimulai dibantu warga masyarakat sekitar, pembongkaran balai desa berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti.
Saat gotong royong kegiatan rehabilitasi balai desa warga yang dilibatkan meliputi warga dan tampak kekompakan terjalin antara Perangkat Desa, BPD dan masyarakat yang ikut gotong – royong membantu merehab Balai Desa.
Kepala Desa Sembung, Sudarto didampingi Kaur Keuangan, Ensriana menerangkan, ”Dengan keterbatasan titik infrastruktur yang dibangun menurut aturan Perpres 104 yang menggunakan DD (Dana Desa) TA 2021 penggunaan Anggaran 2022 yaitu BLT 40%, Ketahanan pangan 20 %, covid-19 sebesar 8 % , juga 2 RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebesar Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) .
"Maka kita gunakan ADD (Alokasi Dana Desa) Tahun Anggaran 2022 untuk merehab Balai Desa Sembung yang telah lapuk karena dimakan usia. Semoga dengan balai Desa yang layak dan bagus maka pelayanan masyarakat bisa lancar dan maksimal." jelas Sudarto