http://sembung-ngawi.desa.id - Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar.
Pembangunan Fisik Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi yang berupa Pengerasan JUT (Jalan Usaha Tani) dan Pembangunan TPT (Talud Penahan Tanah) telah selesai dikerjakan di Blok Sawah/ Bengkok RT. 001 RW. 005 Dusun Sembung III dari sumber dana DD (Dana Desa) TA.2024 Rp. 180.048.000,- sepanjang 206 meter yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan yang diketuai Danang Nurjayat.
Sepanjang 206 m Pengerasan JUT dan TPT selesai dalam waktu dua bulan dengan pekerja yaitu warga dari lingkungan sekitar.
Dengan adanya Pengerasan JUT dan TPT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat.