SEMBUNGKU BERKARYA, BERDAYA, BERJAYA !!!

Artikel

"MUSRENBANGDES" Agenda Wajib saat Memasuki Akhir Tahun

08 Oktober 2022 13:00:00  Pungky Kusuma Dewi  608 Kali Dibaca  Berita Desa

sembung-ngawi.desa.id - MUSRENBANGDES (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) Pemerintah Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi yang dikepalai oleh Sudarto, melaksanakan MUSRENBANGDES pada hari ini, Sabtu (08/10) bertempat di Balai Desa Sembung dimulai pukul 09:00 hingga 11:30 WIB. Acara dihadiri oleh Perwakilan Kantor Camat Karangjati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMD, Bidan Desa, Perangkat Desa dan perwakilan dari Masyarakat.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Sebagai contoh, antara lain Musrenbangdes terkait :

  • Pembahasan rancangan RPJM Desa,
  • Pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa,
  • Penyusunan dan pelaksanaan RKP Desa oleh Penjabat Kepala Desa,
  • Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan/atau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa),
  • Dan lain sebagainya.

Musrenbang Desa diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah Kepala Desa,
  • Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, dan unsur perwakilan masyarakat desa,
  • Kepala Desa berkewajiban memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat, dan
  • Warga Desa atau kelompok masyarakat selain keterwakilan unsur masyarakat yang diundang oleh Kepala Desa berhak menghadiri Musrenbang Desa.

Musyawarah dipimpin oleh Sudarto selaku Kepala Desa sekaligus sebagai Narasumber bersama Mashuri selaku Ketua BPD, Andreas Sujtno selaku Ketua LPMD dan Joko Pitoyo selaku Perwakilan dari Kantor Camat Karangjati.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa yaitu :

  1. Menyepakati rancangan RKPDes Desa Sembung tahun 2023
  2. Menyepakati Prioritas Program/kegiatan  2023
  3. Menyepakati Rancangan Daftar Usulan RKPDes 2024
  4. Menetapkan Calon Pelaksana Kegiatan Anggaran dan TPK
  5. Menyepakati Delegasi ke Musrenbang Kecamatan 

Sedangkan Prioritas Pembangunan Fisik Tahun 2023 yang telah disepakati diantaranya adalah :

1, TALUD JUT SAWAH SEMBUNG (Dusun Sembung I)

  1. DRAINASE JALAN KARYA KARYA UTAMA (SEBELAH UTARA KE BARAT - JL KARYA SEJATI) (Dusun Sembung III)
  2. PEMBANGUNAN JEMBATAN JL KARYA SEJATI (Dusun Sembung III)
  3. REHABILITASI BALAI DESA (Dusun Sembung I)
  4. REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI RTLH (Dusun Sembung I-V)
  5. PENGURUKAN TAMAN DESA (LAPANGAN DESA) (Dusun Sembung IV)
  6. GROPYOK TIKUS (PKT) (Sawah Desa Sembung)

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Karya Usaha No. 41 RT. 001 RW. 002 Dusun Sembung I
Desa : Sembung
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon : 662082
Email : desasembung2020@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:222
    Kemarin:366
    Total Pengunjung:127.806
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.116.19.90
    Browser:Mozilla 5.0