sembung-ngawi.desa.id - MUSRENBANGDES (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) Pemerintah Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi yang dikepalai oleh Sudarto, melaksanakan MUSRENBANGDES pada hari ini, Sabtu (08/10) bertempat di Balai Desa Sembung dimulai pukul 09:00 hingga 11:30 WIB. Acara dihadiri oleh Perwakilan Kantor Camat Karangjati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMD, Bidan Desa, Perangkat Desa dan perwakilan dari Masyarakat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Sebagai contoh, antara lain Musrenbangdes terkait :
Musrenbang Desa diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Musyawarah dipimpin oleh Sudarto selaku Kepala Desa sekaligus sebagai Narasumber bersama Mashuri selaku Ketua BPD, Andreas Sujtno selaku Ketua LPMD dan Joko Pitoyo selaku Perwakilan dari Kantor Camat Karangjati.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa yaitu :
Sedangkan Prioritas Pembangunan Fisik Tahun 2023 yang telah disepakati diantaranya adalah :
1, TALUD JUT SAWAH SEMBUNG (Dusun Sembung I)