http://sembung-ngawi.desa.id - Inspektorat Kabupaten Ngawi menugaskan delapan orang petugas, empat petugas laki-laki dan empat petugas perempuan untuk melakukan "MONEV" ke Desa Sembung Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi pada Senin (15/08) selama dua hari berturut-turut hingga Selasa (16/08). Pukul 09:00 WIB tim Inspektorat Kabupaten Ngawi sampai di Kantor Kepala Desa Sembung.
Hadir secara lengkap di Kantor Desa sesuai dengan perintah dari Inspektorat yaitu Sudarto selaku Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Fisik Proyek, dan Pendamping Teknis.
"Selamat datang kepada tim atau petugas dari Inspektorat Kabupaten Ngawi di Kantor Kepala Desa Sembung ini, kami atas nama Pemerintah Desa Sembung bersama BPD dan LPMD, TPK dan Pendamping Teknis mengucapkan selamat bertugas untuk memeriksa baik laporan-laporan secara administrasi maupun kegiatan fisik yang sudah terlaksana di tahun 2021, semoga pelaksanaan Monev ini bisa berlangsung dengan lancar dan tertib." begitu sapaan dari Kades Sembung.
"Terimakasih atas sambutan nya kepada Bapak Kades dan semuanya pada pagi hari ini perkenalkan kami tim dari Inspektorat Kabupaten Ngawi, kedatangan kami ke Kantor Kepala Desa Sembing ini adalah untuk memeriksa baik itu laporan keuangan secara administrasi baik DD, ADD maupun PADes dan juga pelaksanaan kegiatan fisik yaitu proyek pembangunan dimana pemeriksaan ini sifatnya adalah wajib, agar kami tahu bagaimana pengelolaan keuangan di Desa ini apakah sudah sesuai dengan aturan, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan." jawab Sigit selaku Ketua Tim Monev
Dari delapan orang petugas, dua orang petugas memeriksa Kegiatan Fisik Proyek (lapangan) dan enam orang memeriksa laporan-laporan administrasi (kantor). Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Desa di Wilayah Kecamatan Karangjati yang dimulai sejak Senin (08/08) hingga Senin (22/08) selama sepuluh hari kerja yang dimulai dari Kantor Camat Karangjati, Desa Karangjati, Desa Sembung dan terakhir Desa Danguk.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan selama dua hari berturut-turut, Sigit selaku ketua Tim Moitoring dan Evaluasi (Monev) menyatakan bahwa laporan administrasi dan kegiatan fisik pembangunan proyek di Desa Sembung ini adalah baik, sudah sesuai dengan aturan, dan yang sangat menyenangkan adalah terbukti jujur dan bisa dipertanggungjawabkan, hanya ada beberapa kegiatan saja dari LPJ yang harus dilengkapi seperti kegiatan yang lainnya seperti Notulen dan Foto.